Ketika kita berbicara tentang diskriminasi terhadap ODHIV, penting sekali untuk membedakan antara diskriminasi dan pelayanan khusus. Diskriminasi adalah ketika seseorang ditolak, diperlakukan tidak adil, atau dibatasi haknya hanya karena status HIV. Misalnya ditolak berobat, dilayani dengan sikap tidak manusiawi, atau dibuat merasa berbeda dan direndahkan.
Namun, ada kondisi di mana pelayanan untuk ODHIV di Puskesmas disusun berbeda, seperti ruangan khusus atau antrian tersendiri. Hal ini sering disalahartikan sebagai diskriminasi, padahal sebenarnya bukan.
Pelayanan khusus justru merupakan bentuk perhatian dan perlindungan. ODHIV membutuhkan layanan yang berkelanjutan, cepat, dan private, mulai dari pengambilan ARV, konseling, hingga pemantauan kesehatan. Dengan jalur layanan khusus, pasien tidak perlu menunggu lama, tidak kelelahan, dan kerahasiaan medis lebih terjaga.
Berbagai data dan kajian menunjukkan bahwa stigma dan diskriminasi di layanan kesehatan masih menjadi salah satu penyebab ODHIV enggan berobat atau bahkan putus pengobatan. Padahal, kepatuhan minum ARV sangat menentukan keberhasilan terapi dan penurunan risiko penularan.
Karena itu,mempercepat layanan, menyediakan ruangan yang lebih private, dan sistem antrian yang lebih efisien bukanlah upaya memisahkan, melainkan memastikan ODHIV mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan manusiawi.
- Diskriminasi adalah ketika hak dikurangi.
- Pelayanan khusus adalah ketika kebutuhan diperhatikan.
Dan di layanan kesehatan,memperlakukan setiap orang sesuai kebutuhannya justru adalah bentuk keadilan.
Penutup
Mari bersama membangun layanan kesehatan yang ramah, adil, dan bebas stigma. Karena kesehatan adalah hak semua orang, tanpa kecuali.

